Bea Cukai Mataram Kembali Menyapa Warga Lombok Tengah Hingga ke Malaysia Melalui Talkshow Radio Mandalika 88.0 FM
Di publish pada 10-06-2024 17:12:00
Mataram (10/06/2024) - Bea Cukai Mataram sosialisasikan electronic Customs Declaration (e-CD), Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, dan Barang Bawaan Penumpang melalui talkshow radio. Sosialisasi dilakukan bekerjasama dengan Radio Mandalika 88.0 FM di Kabupaten Lombok Tengah pada hari Senin (10/06).
Pejabat Fungsional Bea dan Cukai, Fredi Tri Winoto, selaku narasumber menyampaikan pesan kepada masyarakat yang sering bepergian ke luar negeri dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Indonesia agar dapat melaporkan barang bawaannya dengan mengisi e-CD paling cepat 2 hari sebelum kedatangan. Atas barang pribadi penumpang yang baru tiba di Indonesia dan telah diberitahukan menggunakan e-CD mendapatkan pembebasan Bea Masuk sebesar USD 500.
Fredi selanjutnya mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Adapun modus yang digunakan antara lain: belanja online, lelang palsu, dan love scam.
"Apapun itu apabila merasa ragu terkait dengan Bea Cukai, dapat menghubungi media sosial resmi Bea Cukai Mataram," tutup Fredi.
_
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses