Talkshow Radio Bea Cukai Mataram Bahas Aturan Barang Bawaan Penumpang dan Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Di publish pada 28-01-2026 20:18:00
Mataram (28/01/2026) - Bea Cukai Mataram sosialisasikan aturan barang bawaan penumpang, aplikasi All Indonesia, registrasi IMEI, dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui talkshow radio di RRI Mataram pada hari Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam talkshow ini, Pejabat Fungsional Bea dan Cukai, Imam Zarkasi Samian, bertindak sebagai narasumber menjelaskan kepada pendengar setia RRI Mataram tentang aturan pembawaan barang bawaan penumpang di negara tujuan maupun negara Indonesia agar memudahkan dalam perjalanan ke dan dari luar negeri. Imam juga menghimbau agar para pendengar, dalam hal membutuhkan suatu informasi lebih detil, dapat menghubungi Bea Cukai Mataram.
“Intinya, kalau para pendengar membutuhkan informasi, bisa langsung menghubungi Bea Cukai Mataram di kontak WA 081807945000 atau bisa DM ke instagram @beacukaimataram” ujar Imam.
Imam juga menambahkan kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dengan beberapa modus yang sering terjadi.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses