Bea Cukai Mataram dan Satpol PP Lombok Tengah Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam Acara Car Free Night
Di publish pada 09-06-2024 08:00:00
Mataram (08/06/2024) - Bea Cukai Mataram sinergi dengan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah gelar sosialisasi gempur rokok ilegal. Kegiatan sosialisasi dirangkai dengan kegiatan Car Free Night yang diselenggarakan di Kota Praya pada hari Sabtu (08/06).
Acara Car Free Night merupakan agenda rutin di Kabupaten Lombok Tengah yang dilaksanakan sebulan sekali, yang dalam kesempatan penyelenggaraan di bulan Juni 2024 sekaligus menjadi momen peringatan Hari Lahir Pancasila.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Adi Cahyanto, hadir sebagai narasumber dalam acara sosialisasi tersebut dan menyampaikan materi tentang ketentuan di bidang Cukai, khususnya ciri-ciri rokok ilegal.
"Kenali ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok polos (tidak berpita cukai), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai berbeda," ujar Adi.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan untuk selanjutnya tidak lagi bertransaksi (menjual/membeli) rokok yang ilegal karena dapat merugikan penerimaan negara. Jika hal itu terus dilakukan secara konsisten, maka pada akhirnya akan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
___
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses