Bea Cukai Mataram Bersama Pemda Setempat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah
Di publish pada 25-08-2024 20:58:00
Mataram (25/08/2024) - Bea Cukai Mataram sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dalam kegiatan pengumpulan massa pada 3 lokasi di Pulau Lombok.
Sosialisasi sebagai bentuk sinergi bersama dengan Pemda setempat dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum tersebut, digelar guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal.
Lokasi pertama sosialisasi yaitu di Taman Jangkar Kota Tua Ampenan dalam acara Festival Kota Tua Ampenan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Pemkot Mataram pada hari Sabtu malam (24/08). Sedangkan dua lokasi lain digelar pada hari Minggu pagi (25/08), yaitu di Lapangan Tugu Selong dalam acara senam massal yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Pemkab Lombok Timur dan di Pantai Elak-Elak Sekotong dalam acara Pesona Lombok Barat Sail Boat Race 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Pemkab Lombok Barat.
Dalam acara di Kota Tua Ampenan dan Sail Boat Race Pantai Elak - Elak, hadir sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Adi Cahyanto. Sedangkan untuk acara di Lapangan Tugu Selong sebagai narasumber adalah Pejabat Fungsional, Dhion Priharyanto Prasetya. Secara umum, para narasumber menyampaikan dampak negatif mengonsumsi rokok ilegal, yaitu: dapat merugikan penerimaan negara, menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, memunculkan perokok pemula dari anak-anak, dan bahaya kesehatan yang lebih tinggi karena kandungan dalam rokok ilegal tidak teruji.
Para narasumber juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang beredar agar dapat dikenali masyarakat.
"Ciri-ciri rokok ilegal diantaranya adalah rokok berpita cukai palsu, berpita cukai bekas, tanpa dilekati pita cukai dan berpita cukai yang berbeda antara di pita cukai dan bungkusnya," ujar Adi.
Untuk acara di Lombok Timur dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, dan Pj. Bupati Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP. Dalam sambutannya, Made Aryana mengajak masyarakat Kabupaten Lombok Timur agar turut ikut serta menggempur rokok ilegal dengan mengenali ciri-cirinya dan tidak mengonsumsinya. Made Aryana juga menjelaskan bahwa acara yang digelar dapat terselenggara karena memanfaatkan DBHCHT yang diperoleh dari penerimaan Cukai yang disetorkan ke negara dengan mengonsumsi rokok yang legal.
__
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses