Sinergi Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Berhasil Amankan 6 kg Ganja, 298,61 Gram Shabu, dan 900 Butir Ekstasi
Di publish pada 06-02-2024 18:00:00
Mataram (06/02/2024) - Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Agustyan Umardani, menghadiri acara Konferensi Pers pengungkapan kasus narkotika periode bulan Januari 2024 yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB pada hari Selasa (06/02).
Dalam Konferensi Pers ini, Polda NTB berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika sebanyak 13 kasus dan terdapat 17 tersangka. Dari 13 kasus tersebut, 4 diantaranya merupakan kasus besar dengan barang bukti berupa 6kg ganja; 672,209 gram shabu; dan 900 butir ekstasi.
Dari barang bukti tersebut, yang merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Mataram dan Polda NTB adalah 6kg ganja; 298,61 gram shabu; dan 900 butir ekstasi.
Dalam kesempatan acara tersebut, Kapolda NTB, Irjen Pol. Raden Umar Faroq, S.H., M.Hum, menyampaikan terima kasih sekaligus mengajak kepada masyarakat serta instansi terkait untuk selalu bersinergi dalam menjaga kondusifitas di wilayah NTB dengan baik.
_____________
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses