Kenalkan Bea Cukai Mataram Melalui Podcast Bincang TribunLombok.com
Di publish pada 22-08-2024 22:54:00
Mataram (22/08/2024) - Bea Cukai Mataram kenalkan tugas dan fungsinya melalui podcast Bincang di TribunLombok.com pada hari Kamis, 22 Agustus 2024.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Mataram, I Made Aryana, yang berkesempatan menjadi narasumber dalam acara tersebut, memberikan informasi terkait tugas dan fungsi Bea Cukai.
“Bea Cukai merupakan salah satu instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan serta memiliki tugas dan fungsi yaitu: Revenue Collector, Community Protector, Trade Facilitator, dan Industrial Assistance yang bisa disingkat dengan RCTI" papar Made Aryana.
Dalam kesempatan ini, Made Aryana juga menjelaskan beberapa tugas Bea Cukai Mataram di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, termasuk penjelasan terkait ketentuan barang penumpang dan E-CD (Electronic Customs Declaration).
“Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan, aduan ataupun laporan terkait kepabeanan dan cukai, dapat langsung menghubungi layanan Bea Cukai Mataram dengan datang langsung ke kantor ataupun melalui media sosial kami” pungkas Made Aryana.
___
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses