Bea Cukai Mataram Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dalam Acara Pemda Menyapa Desa di Lapangan Umum Narmada
Di publish pada 20-08-2024 19:24:00
Mataram (20/08/2024) - Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dalam Acara Pemda Menyapa Desa bertempat di Lapangan Umum Narmada Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat pada haru Selasa, 20 Agustus 2024.
Acara yang digelar oleh Dinas PMD Pemkab Lombok Barat bekerjasama dengan beberapa SKPD dan instansi terkait termasuk Bea Cukai Mataram untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Adapun sosialisasi gempur rokok ilegal disampaikan oleh Tim Humas Bea Cukai Mataram dengan narasumber adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Adi Cahyanto, bersama dengan pegawai Seksi KIP Bea Cukai Mataram, Luthfia Dharojati S.
Dalam paparannya, kedua narasumber menekankan bahwa masyarakat harus dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan juga dampak negatif yang ditimbulkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesadaran untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal.
Beberapa SKPD yang membuka layanan di lokasi acara Pemda Menyapa Desa memberikan pelayanan, antara lain: pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan, cek kesehatan, pembayaran pajak daerah, layanan perbankan, dll. Masyarakat di sekitar Kecamatan Narmada, Kab. Lombok Barat dapat menggunakan layanan lebih dekat. Terdapat juga stand UMKM yang menjual berbagai produknya, termasuk UMKM Hasil Tembakau.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan sambutan.
“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lombok Barat atas sinergi dalam gempur rokok ilegal dan kami menghimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal” ungkap Made Aryana.
Sementara itu, Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Bea Cukai dalam membantu Pemkab Lombok Barat melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Selain itu, Bupati Lombok Barat juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal.
Acara sosialisasi ini merupakan bentuk kerja sama Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Barat.
______
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses