Coffee Morning Sharing Session Anti Korupsi dan Regulasi Terkait Penetapan Tarif dan Merk Baru Cukai Hasil Tembakau
Di publish pada 18-06-2026 17:00:00
Mataram (18/06/2026) - Bea Cukai Mataram menyelenggarakan Sharing Session Anti Korupsi dan Sosialisasi Regulasi terkait Penetapan Tarif dan Merk Baru Cukai Hasil Tembakau yang dikemas dalam acara Coffee Morning pada Kamis (18/06). Acara dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang perwakilan pelaku usaha Hasil Tembakau di Pulau Lombok di Aula Bea Cukai Mataram dan melalui daring.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto sekaligus penyampaian materi Sharing Session AntiKorupsi. Bambang menyampaikan kepada pengguna jasa bahwa kualitas pelayanan Bea Cukai Mataram ditentukan oleh regulasi bukan transaksi dan integritas merupakan tanggung jawab ekosistem bersama.
“Kepatuhan Bapak/Ibu pengguna jasa terhadap aturan kepabeanan dan cukai adalah bentuk apresiasi tertinggi dan yang bernilai bagi Bea Cukai Mataram”, tambah Bambang.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Regulasi terkait Penetapan Tarif dan Merk Baru Cukai Hasil Tembakau oleh Vicko Gestantyo Anugraha selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis serta Pradipta Briyan Kusuma selaku pelaksana pemeriksa. Acara diakhiri dengan sharing session terkait proyeksi penerimaan cukai Hasil Tembakau 2026 yang dipimpin oleh Pulung Raharjo selaku Kepala Seksi Perbendaharaan.
Melalui acara ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Bea Cukai Mataram kepada para pelaku usaha hasil tembakau di wilayah kerjanya dan dapat memberikan dampak positif kepada proses bisnis yang berjalan serta meningkatkan perekonomian di Pulau Lombok.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses