Jl. Yos Sudarso No.14, Pejeruk, Kec. Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83114
081807945000

Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabean Melalui Talkshow di Radio CNL 95.1 FM

Di publish pada 28-06-2024 20:49:00

Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabean Melalui Talkshow di Radio CNL 95.1 FM
Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabean Melalui Talkshow di Radio CNL 95.1 FM

Mataram (28/06/2024) - Bea Cukai Mataram sosialisasikan ketentuan kepabeanan melalui talkshow di radio CNL 95.1 FM pada hari Jumat (28/06).

Pejabat Fungsional Bea dan Cukai, Dhion Priharyanto Prasetya, yang menjadi pembicara pada talkshow kali ini memberikan informasi mengenai Electronic Customs Declaration (e-CD) dan impor barang bawaan penumpang serta himbauan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

"Apabila telah bepergian dari luar negeri dan saat tiba kembali di Indonesia, jangan lupa untuk melaporkan barang bawaannya dengan mengisi e-CD dan memahami ketentuan impor barang bawaan penumpang," kata Dhion.

Dhion juga menyampaikan bahwa setiap barang bawaan penumpang dari luar negeri, diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar USD 500, dengan ketentuan merupakan barang pribadi penumpang.

Dengan adanya talkshow kali ini, diharapkan masyarakat lebih memahami ketentuan di bidang kepabeanan dan juga agar lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

_______

Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

#BeaCukai

#BeaCukaiMataram

#BeaCukaiMakinBaik

#BersihCerdasAmanah

#BeaCukai #BeaCukaiMataram #BeaCukaiMakinBaik #BersihCerdasAmanah #ElectronicCustomsDeclaration #e-CD


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website BC Mataram