Bea Cukai Mataram Sosialisasi Serba-Serbi Cukai dan Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Di publish pada 28-03-2024 19:00:00
Mataram (28/03/2024) - Bea Cukai Mataram sosialisasikan ketentuan cukai dalam tajuk serba - serbi cukai dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui Radio Mandalika 88.0 FM Praya, Lombok Tengah pada hari Kamis (28/03).
Dalam talkshow ini, Pejabat Fungsional Bea dan Cukai, Fredi Tri Winoto membahas beberapa hal penting mulai dari tugas dan fungsi Bea Cukai, pengertian, subjek, objek, hingga perizinan di bidang cukai. Fredi menyampaikan bahwa setiap orang yang akan menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur dan pengusaha tempat penjualan eceran wajib memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Untuk kewajiban kepemilikan NPPBKC bagi penyalur atau pengusaha tempat penjualan eceran hanya berlaku untuk kegiatan usaha barang kena cukai berupa etil alkohol atau minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
"Legal itu mudah tapi harus bertanggung jawab karena memang untuk memperoleh izin NPPBKC itu gratis tanpa biaya namun ada konsekuensi dari pelaku usaha tersebut untuk menyampaikan laporan dan kewajiban - kewajiban lainnya yang terkait dengan cukai kepada kami," ungkap Fredi.
Tidak lupa, Fredi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada atas penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Beberapa modus yang sering dijumpai adalah lelang palsu atas barang sitaan Bea Cukai di media sosial, dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai petugas bea cukai atas pembelian barang di dalam negeri, dan love scam. Pembayaran Bea Masuk dan Pajak Impor di Bea Cukai hanya melalui Kode Billing bukan nomor rekening pribadi.
"Jika ada keraguan terkait informasi yang mengatasnamakan Bea Cukai, dapat langsung menghubungi layanan informasi kami di 081807945000," tutup Fredi.
____
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses