Bea Cukai Mataram Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kepada ASN Pol PP Lombok Barat
Di publish pada 03-04-2024 22:20:00
Mataram (03/04/2024) - Bea Cukai Mataram berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat sosialisasi pemberantasan barang kena cukai ilegal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pol PP Lombok Barat di Kantor Satpol PP Lombok Barat pada hari Kamis (28/03).
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, menyampaikan apresiasi atas kesediaan dari Satpol PP Kab. Lombok Barat sebagai Pemda yang pertama kali mengadakan sosialisasi khusus kepada ASN, dalam hal ini anggota Satpol PP Kab. Lombok Barat.
Sosialisasi khusus kepada ASN bertujuan membekali para ASN Pemda sebagai agen, baik sebagai agen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal maupun agen dalam penyampaian informasi terkait peredaran rokok ilegal yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi bersama dengan Bea Cukai dan APH terkait.
"ASN Pemda juga sebagai konsumen yang diharapkan membeli rokok yang legal sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga, tetangga dan kolega terkait bahaya rokok ilegal," ujar Made Aryana.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Adi Cahyanto, membawakan materi mengenai ketentuan di bidang Cukai, identifikasi pita cukai 2024, dan teknik pengumpulan informasi.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kerja sama antara Bea Cukai dan Satpol PP Lombok Barat dapat ditingkatkan sehingga pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Barat dapat berjalan maksimal.
__
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses