Bea Cukai Mataram Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dalam Mataram Ekonomi Kreatif Festival
Di publish pada 17-10-2024 19:38:00
Mataram (16/11/2024) - Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dalam Acara Mataram Ekonomi Kreatif Festival 2024 di Teras Udayana, Kota Mataram pada hari Minggu tanggal 16 November 2024.
Acara yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Mataram dan juga bekerjasama dengan Bea Cukai Mataram ini telah dimulai pada tanggal 10 November 2024 hingga puncaknya pada tanggal 16 November 2024 dan dilaksanakan sebagai kegiatan promosi ekonomi kreatif (ekraf) yang ada di Kota Mataram. Rangkaian acara tersebut menampilkan 17 sub sektor ekraf yang ada di Kota Mataram, meliputi sektor kuliner, kriya, garmen, seni pertunjukan, musik, dan skrining film.
Adapun sosialisasi gempur rokok ilegal disampaikan oleh Tim Humas Bea Cukai Mataram dengan narasumber adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Adi Cahyanto, bersama dengan pegawai Seksi KIP Bea Cukai Mataram, Luthfia Dharojati S.
Dalam paparannya, kedua narasumber menekankan bahwa masyarakat harus dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan juga dampak negatif yang ditimbulkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesadaran untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Cahya Samudra dalam laporan kegiatan yang disampaikan menyatakan berterimakasih kepada Bea Cukai Mataram atas dukungannya di acara Mataram Ekonomi Kreatif Festival 2024 ini dan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini memanfaatkan DBHCHT dalam penyelenggaraannya.
Sementara itu, Pjs. Walikota Mataram, Tri Budiprayitno dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Bea Cukai yang telah memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Selain itu, Walikota Mataram juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal.
Kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini rutin diadakan di berbagai wilayah di seluruh Pulau Lombok dan akan terus dievaluasi efektivitasnya dalam menekan peredaran rokok ilegal secara preventif melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam transaksi, baik yang terkait konsumsi maupun produksi rokok ilegal.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses