Bea Cukai Mataram Bersam Pemerintah Daerah Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dalam Festival Musik dan Kesenian Wayang
Di publish pada 13-10-2024 10:51:00
Mataram (13/11/2024) - Bea Cukai Mataram lakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal berkolaborasi dengan Pemda setempat. Dalam waktu yang hampir berdekatan, dilaksanakan dua agenda sosialisasi dengan pengumpulan massa bekerjasama dengan Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Tengah.
Pertama, kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dirangkai dengan Mataram Reggae Festival Vol. I. Kegiatan pertunjukan musik aliran reggae yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Mataram berlokasi di Taman Loang Baloq pada hari Sabtu malam, tanggal 9 November 2024. Kedua, kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dirangkai dengan Pertunjukan Kesenian Wayang Kulit Sasak. Mengundang dalang legendaris H. Lalu Nasib A. R., kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Pahlawan itu diselenggarakan oleh Satpol PP Lombok Tengah berlokasi di Lapangan Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur pada hari Selasa malam, tanggal 12 November 2024.
Tim Humas Bea Cukai Mataram yang hadir menjadi narasumber pada kedua kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto. Untuk kegiatan di Taman Loang Baloq, Adi Cahyanto didampingi salah satu pegawai Bea Cukai Mataram, Luthfia Dharojati S. Hal yang selalu menjadi penekanan yang disampaikan oleh narasumber kepada masyarakat adalah terkait ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal serta pentingnya DBHCHT bagi masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang hadir di acara ini untuk dapat mengenali ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, untuk kemudian menjadi sadar dan memutuskan untuk tidak membeli, menjual atau mengedarkan atau bahkan memproduksi rokok yang ilegal,” pesan Adi dalam penyampaian materinya.
Kolaborasi antara Bea Cukai Mataram dengan Pemda se-Pulau Lombok menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai wilayah di seluruh Pulau Lombok dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam transaksi, baik yang terkait konsumsi maupun produksi rokok ilegal. Selanjutnya, diharapkan masyarakat juga dapat berperan dalam upaya tersebut, sambil tetap dilaksanakan upaya represif bagi pelaku pelanggaran peredaran rokok ilegal dalam rangka penegakan hukum oleh Bea Cukai, Satpol PP bersama APH terkait lainnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses