Jl. Yos Sudarso No.14, Pejeruk, Kec. Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83114
081807945000

Bea Cukai Mataram hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Nusa Tenggara Barat

Di publish pada 22-05-2024 17:30:00

Bea Cukai Mataram hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bea Cukai Mataram hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Nusa Tenggara Barat

Mataram (22/05/2024) - Bea Cukai Mataram hadiri Kegiatan Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK, dan OPTK (Hama dan Penyakit Hewan/ Ikan/ Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina). Bea Cukai Mataram diwakili oleh Pejabat Fungsional, Zony Hartawan, menghadiri Kegiatan Pemusnahan berupa 22 Produk Hewan dan 11 Produk Tumbuhan di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat pada hari Rabu (22/05).

Barang bukti yang dimusnahkaan tersebut, merupakan pengungkapan kasus hasil sinergi seluruh instansi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang larangan dan pembatasan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Karantina NTB, Agus Mudiyanto, berharap melalui kerja sama yang erat dengan seluruh instansi terkait, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat dapat menciptakan stabilitas produk pangan dan hewani di NTB.

______

Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/lbu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.

#BeaCukai

#BeaCukaiMataram

#BeaCukaiMakinBaik

#BersihCerdasAmanah



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website BC Mataram