Bea Cukai Mataram hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Di publish pada 22-05-2024 17:30:00
Mataram (22/05/2024) - Bea Cukai Mataram hadiri Kegiatan Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK, dan OPTK (Hama dan Penyakit Hewan/ Ikan/ Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina). Bea Cukai Mataram diwakili oleh Pejabat Fungsional, Zony Hartawan, menghadiri Kegiatan Pemusnahan berupa 22 Produk Hewan dan 11 Produk Tumbuhan di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat pada hari Rabu (22/05).
Barang bukti yang dimusnahkaan tersebut, merupakan pengungkapan kasus hasil sinergi seluruh instansi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang larangan dan pembatasan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Karantina NTB, Agus Mudiyanto, berharap melalui kerja sama yang erat dengan seluruh instansi terkait, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat dapat menciptakan stabilitas produk pangan dan hewani di NTB.
______
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/lbu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses