Bea Cukai Mataram Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras Polda NTB
Di publish pada 05-06-2024 21:54:00
Mataram (05/06/2024) - Bea Cukai Mataram hadiri press release pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras. Bea Cukai Mataram diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Obernard Purba, bertempat di Tribun Lapangan Bharadaksa Polda NTB yang diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda NTB pada hari Rabu (05/06)
Dalam press release tersebut Kapolda NTB menyampaikan bahwa pengungkapan kasus-kasus berikut merupakan pengungkapan kasus periode bulan April hingga Mei tahun 2024. Adapun pemusnahan barang bukti berupa shabu dengan berat 710 gram, ekstasi dengan berat 4130 gram, miras golongan A sejumlah 7 ribu botol, miras golongan B sejumlah 1270 botol dan miras golongan C sejumlah 59 botol.
Bertugas sebagai community protector, Bea Cukai memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang berbahaya, khususnya adalah narkotika dan minuman mengandung etil alkohol ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTB mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap seluruh instansi dan lembaga serta masyarakat yang selama ini telah memberikan informasi jaringan peredaran narkotika sehingga dapat diketahui asal pengiriman maupun transaksi narkotika tersebut.
_____
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses