Talkshow Radio Bea Cukai Mataram Bahas Aturan Barang Bawaan Penumpang Hingga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Di publish pada 26-09-2025 20:39:00
Mataram (26/09/2025) - Bea Cukai Mataram sosialisasikan aturan barang bawaan penumpang, registrasi IMEI, dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui talkshow radio di radio Mandalika 88.0 FM pada hari Jumat (26/09).
Dalam talkshow ini, Pejabat Fungsional Bea dan Cukai, Imam Zarkasi Samian, juga menyampaikan pemberlakuan secara mandatory penerapan All Indonesia di seluruh Bandara Internasional mulai 1 Oktober mendatang. Aplikasi All Indonesia merupakan sebuah sistem pelaporan kedatangan penumpang yang tiba dari luar negeri dengan mengintegrasikan sistem Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Kesehatan menjadi terintegrasi dalam satu sistem.
Sosialisasi melalui radio ini selain menyasar kepada masyarakat sekitar Lombok Tengah, juga pada teman-teman Pekerja Migran Indonesia yang berada di luar negeri yang hendak akan kembali ke Indonesia agar lebih memahami aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku di Indonesia.
Imam juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dengan beberapa modus yang sering terjadi.
"Masyarakat harus mewaspadai modus-modusnya diantaranya, modus belanja online dan love scam," ujar Imam.
"Pembayaran resmi hanya melalui kode billing langsung ke kas negara bukan melalui nomor rekening pribadi," tambahnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses