Jl. Yos Sudarso No.14, Pejeruk, Kec. Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83114
081807945000

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dalam Acara IWAPI Fun Motion di Teras Udayana

Di publish pada 21-10-2024 17:30:00

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dalam Acara IWAPI Fun Motion di Teras Udayana
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dalam Acara IWAPI Fun Motion di Teras Udayana

Mataram (21/10/2024) - Bea Cukai Mataram laksanakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam acara IWAPI Fun Motion di Teras Udayana, Kota Mataram pada hari Minggu, 20 Oktober 2024.

Kegiatan sosialisasi ini bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Mataram dan IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) NTB.

Sosialisasi dalam bentuk pengumpulan massa tersebut dirangkai dengan senam bersama serta pembagian doorprize oleh panitia.

Acara diawali dengan sambutan dari Pj. Walikota Mataram, Tri Budiprayitno, dan Ketua IWAPI NTB, Baiq Diyah Ratu Ganefi, Dalam sambutan keduanya, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bea Cukai Mataram yang telah bekerja sama sehingga acara sosialisasi gempur rokok ilegal ini dapat berjalan dengan baik dan penuh manfaat.

Bertindak selaku narasumber adalah Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, I Made Jawa, bersama dengan pegawai Bea Cukai Mataram, Rizal Aulia Nurhadi. Dalam paparannya, kedua narasumber menekankan bahwa masyarakat harus dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan juga dampak negatif yang ditimbulkan serta mengajak para masyarakat untuk turut berpartisipasi dan mendukung Bea Cukai serta Pemkot Mataram dalam memberantas rokok ilegal.

Acara sosialisasi ini merupakan bentuk kerja sama Bea Cukai Mataram dan Pemerintah Kota Mataram dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga mengurangi peredaran rokok ilegal, khususnya di Kota Mataram.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website BC Mataram