Kerja Sama Bea Cukai Mataram dan Satpol PP Kabupaten Lombok Barat didukung APH Terkait Musnahkan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal
Di publish pada 05-12-2025 07:26:00
Mataram (04/12/2025) – Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Lombok Barat memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) Ilegal secara bertahap sebanyak 2 kali pada tanggal 25 November 2025 di kecamatan Narmada dan tanggal 4 Desember 2025 di Kecamatan Gerung dalam kegiatan Sosialisasi Edukasi Penanganan (Pemusnahan) BKC Ilegal Kabupaten Lombok Barat.
BKC yang dimusnahkan berupa 68.108 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek, 7.030 gram tembakau iris (TIS) ilegal berbagai jenis dan merek, yang merupakan hasil dari 44 kali penindakan dalam kegiatan operasi pada bulan Juni 2025. Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp103.048.380,00 dengan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sekitar Rp51.812.948,00. Kegiatan operasi dilakukan oleh Bea Cukai Mataram bersama Tugas Kabupaten Lombok Barat yang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat, OPD terkait dari Pemda Lombok Barat, dan APH .
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Bambang Parwanto, dalam sambutannya saat pemusnahan di Kecamatan Gerung memaparkan bahwa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal yang dilakukan pemusnahan ini merupakan hasil dari sebagian penindakan selama periode 1 Januari sampai dengan 3 Desember 2025 yang telah melakukan 308 penindakan dengan barang hasil penindakan berupa 939.921 batang rokok ilegal berbagai jenis/merek dan 118.453 gram tembakau iris (TIS) ilegal berbagai jenis/merek, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp1.385.370.330,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp700.443.016,00.
Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, mengapresiasi sinergi dari seluruh pihak dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Mataram juga memberikan penghargaan kepada Satpol PP Lombok Barat sebagai Pemerintah Daerah dengan jumlah penindakan dan jumlah barang hasil penindakan BKC HT Ilegal Terbanyak di Pulau Lombok Tahun 2025 dan sebagai Pemerintah Daerah yang melakukan pemusnahan BKC HT Ilegal pertama di Pulau Lombok.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses