Bersinergi Dengan Pemerintah Provinsi NTB, Bea Cukai Mataram Kenalkan Ketentuan Cukai
Di publish pada 16-06-2025 21:00:00
Mataram (16/06/2025) - Bea Cukai Mataram melakukan sosialisasi ketentuan cukai kepada pekerja pabrik hasil tembakau dalam acara pelatihan peningkatan kapasitas SDM di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Lombok Timur pada hari Senin (16/06).
Program pelatihan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Mataram dengan Dinas Perindustrian Provinsi NTB dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Guntur Setiono dan Pejabat Fungsional Bea dan Cukai, Henri Rusdiansyah menyampaikan ketentuan di bidang cukai diantaranya objek cukai, ciri-ciri rokok ilegal hingga bahaya mengonsumsi rokok ilegal.
"Dengan mengonsumsi rokok dengan pita cukai resmi dapat meningkatkan penerimaan negara," kata Guntur.
Diharapkan dengan adanya acara pelatihan ini, dapat meningkatkan wawasan bagi pekerja mengenai ketentuan cukai yang dapat juga disampaikan kepada masyarakat disekitarnya serta juga meningkatkan penerinaan negara di sentra industri hasil tembakau.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses