Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dalam Acara Festival dan Acara Keagamaan
Di publish pada 16-12-2024 21:25:00
Mataram (16/12/2024) - Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dalam event tradisional masyarakat Lombok.
Terdapat dua event berbeda yang digelar oleh Pemda terkait pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024. Event pertama dilaksanakan pada Sabtu siang oleh Dinas Pariwisata Kab. Lombok Barat dengan menggelar acara Roah Gubug Haul Islami Pujawali dan Perang Topat 2024 bertempat di Pura Lingsar. Sedangkan event kedua dilaksanakan pada Sabtu malam oleh Dinas Pariwisata Kota Mataram dengan menggelar acara Ragi Genap Festival Kuliner Mataram 2024 bertempat di Teras Udayana, Kota Mataram.
Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto. Untuk event Ragi Genap di Teras Udayana, Adi didampingi salah satu pegawai Seksi KIP, Luthfia Dharojati S. Narasumber menekankan pentingnya memahami dampak negatif dari peredaran rokok ilegal sehingga masyarakat kemudian sadar dan berhenti untuk terlibat dalam transaksi jual beli rokok ilegal. Selain itu, narasumber juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang dapat dikenali dari pita cukainya, yaitu: palsu, bekas, polos atau tidak sesuai.
Kedua event yang digelar memang dijadikan agenda rutin masing-masing Pemda untuk memberikan hiburan kepada masyarakat. Pada kedua event yang digelar, banyak pedagang yang memanfaatkan kesempatan untuk berjualan sehingga berpotensi menambah penghasilan.
Sinergi antara Pemda dan Bea Cukai dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan DBHCHT tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, untuk kemudian sadar tidak lagi menjual, membeli atau mengonsumsi rokok ilegal.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses