Bea Cukai Mataram Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Festival Kota Mataram
Di publish pada 15-09-2024 21:43:00
Mataram (15/09/2024) - Bea Cukai Mataram Sosialisasi Ketentuan Cukai dalam tajuk Gempur Rokok Ilegal dalam dua festival di Kota Mataram pada hari tanggal 14 - 15 September 2024. Festival Film Sangkareang yang digelar di Teras Udayana dan Festival Mandalika di parkiran ex Bandara Selaparang merupakan acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Mataram dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menjadi narasumber dalam dua acara tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto, menyampaikan dampak negatif yang diakibatkan apabila mengonsumsi rokok ilegal dapat merugikan negara dari sektor penerimaan cukai karena rokok ilegal tidak membayarkan cukai ke rekening negara serta juga dapat menimbulkan perokok pemula yang dibawah umur karena harga rokok yang murah.
Adi juga mengajak masyarakat untuk menghindari mengonsumsi rokok ilegal dengan cara mengenali ciri-cirinya
"Ciri -ciri rokok ilegal diantaranya rokok berpita cukai palsu, bekas, berbeda, dan tidak berpitai cukai," tegas Adi.
Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat khususnya di wilayah Kota Mataram.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses