Jl. Yos Sudarso No.14, Pejeruk, Kec. Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83114
081807945000

Bea Cukai Mataram Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Festival Kota Mataram

Di publish pada 15-09-2024 21:43:00

Bea Cukai Mataram Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Festival Kota Mataram
Bea Cukai Mataram Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Festival Kota Mataram

Mataram (15/09/2024) - Bea Cukai Mataram Sosialisasi Ketentuan Cukai dalam tajuk Gempur Rokok Ilegal dalam dua festival di Kota Mataram pada hari tanggal 14 - 15 September 2024. Festival Film Sangkareang yang digelar di Teras Udayana dan Festival Mandalika di parkiran ex Bandara Selaparang merupakan acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Mataram dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menjadi narasumber dalam dua acara tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto, menyampaikan dampak negatif yang diakibatkan apabila mengonsumsi rokok ilegal dapat merugikan negara dari sektor penerimaan cukai karena rokok ilegal tidak membayarkan cukai ke rekening negara serta juga dapat menimbulkan perokok pemula yang dibawah umur karena harga rokok yang murah.

Adi juga mengajak masyarakat untuk menghindari mengonsumsi rokok ilegal dengan cara mengenali ciri-cirinya

"Ciri -ciri rokok ilegal diantaranya rokok berpita cukai palsu, bekas, berbeda, dan tidak berpitai cukai," tegas Adi.

Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat khususnya di wilayah Kota Mataram.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Official Website BC Mataram